Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Susut Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Desa Susut melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Susut (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.
Acara MUSDES dilaksanakan di ruangan pertemuan yang bertempat di kantor Desa Susut,Pada tanggal 6, Februari, 2026 dan di hadiri oleh Camat Susut (Kasipem),Kepala Desa Susut, BPD dan Perangkat Desa. Dalam kegiatan Musdes tersebut, membahas laporan realisasi APBDes Tahun 2025 yang meliputi seluruh bidang, yaitu:
Penyampaian laporan dilakukan secara rinci, mencakup perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula sisa lebih atau kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas turut memberikan tanggapan dan masukan atas laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Susut. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pertanyaan, dan pendapat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Susut menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa. Diharapkan, hasil Musdes ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Susut.
Unduh Lampiran:
MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUSUT (APBDES) TAHUN ANGGARAN 2025