Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Susut untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Susut meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi masyarakat yang ingin membuat surat, kini Kantor Desa Susut sudah bisa melakukan pencetakan surat online hanya dengan mengirimkan data sesuai form yang sudah tersedia di menu SURAT ONLINE, nanti masyarakat tinggal mengambil dan mencari Paraf & cap Kadus setempat, terkecuali Kadus setempat berada di Kantor Desa Susut  TERIMAKASIH.  NB: HARUS DIAMBIL SELAMA MASA SURAT MASIH BERLAKU.

Artikel

MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUSUT (APBDES) 2025

11 Februari 2026 10:43:04  Administrator  10 Kali Dibaca  Berita Desa

Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Susut Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Susut melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Susut (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.

Acara MUSDES dilaksanakan di ruangan pertemuan yang bertempat di kantor Desa Susut,Pada tanggal 6,  Februari, 2026 dan di hadiri oleh Camat Susut (Kasipem),Kepala Desa Susut, BPD dan Perangkat Desa. Dalam kegiatan Musdes tersebut, membahas  laporan realisasi APBDes Tahun 2025 yang meliputi seluruh bidang, yaitu:

  • PENDAPATAN Rp 2.919.261.957,00
  • BELANJA Rp 2.977.637.594,00
  • SURPLUS / (DEFISIT) Rp 58.375.637,00
  • PEMBIAYAAN (SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN) Rp 303.912.240,38

 

Penyampaian laporan dilakukan secara rinci, mencakup perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan, capaian output, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula sisa lebih atau kekurangan anggaran sebagai bahan evaluasi dan perencanaan keuangan desa pada tahun berikutnya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas turut memberikan tanggapan dan masukan atas laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Susut. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pertanyaan, dan pendapat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Susut menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa. Diharapkan, hasil Musdes ini dapat menjadi dasar evaluasi bersama serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Susut.

Unduh Lampiran:
MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUSUT (APBDES) TAHUN ANGGARAN 2025

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

13 September 2024 | 29.743 Kali
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
10 Februari 2020 | 15.204 Kali
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
30 Juli 2013 | 7.981 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 7.819 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 7.047 Kali
Pemerintah Desa
02 Juni 2018 | 6.514 Kali
Lambang Desa Susut
01 Mei 2014 | 5.880 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Kusuma Yudha, Desa Susut
Desa : Susut
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon :
Email : admin@susut.desa.or.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:652
    Kemarin:1.238
    Total Pengunjung:802.880
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.111
    Browser:Mozilla 5.0