Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Susut untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Susut meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi masyarakat yang ingin membuat surat, kini Kantor Desa Susut sudah bisa melakukan pencetakan surat online hanya dengan mengirimkan data sesuai form yang sudah tersedia di menu SURAT ONLINE, nanti masyarakat tinggal mengambil dan mencari Paraf & cap Kadus setempat, terkecuali Kadus setempat berada di Kantor Desa Susut  TERIMAKASIH.  NB: HARUS DIAMBIL SELAMA MASA SURAT MASIH BERLAKU.

Artikel

Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA

10 Februari 2020 10:26:02  Administrator  14.089 Kali Dibaca  Berita Desa

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

(1)     Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

(2) Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a.    penataan Desa

b.    perencanaan Desa

c.    kerjasama Desa

d.   rencana investasi yang masuk ke Desa

e.    pembentukan Badan Usaha Milik Desa  atau BUM Desa

f.   penambahan dan pelepasan Aset Desa dan

g.   kejadian luar biasa.

(3) Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun. (4) Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

pada hari ini tanggal, Jumat,06/02/2020 Desa Susut Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Tentang Perencanaan Desa yang di hadiri oleh Ketua BPD,LPM,Babinsa,Babinkamtibmas dan Kepala Kewilayahan, yang di selenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa Susut.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

13 September 2024 | 23.488 Kali
MUSRENBANGDES RKPDES 2025 DAN DURKP 2026
10 Februari 2020 | 14.089 Kali
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
29 Juli 2013 | 7.487 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 7.372 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 6.761 Kali
Pemerintah Desa
01 Juni 2018 | 6.155 Kali
Lambang Desa Susut
01 Juni 2018 | 5.458 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut
23 Januari 2020 | 1.800 Kali
MEDIASI Penanganan KONFLIK Masyarakat
22 Juni 2018 | 1.602 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
09 November 2020 | 1.506 Kali
PELATIHAN POSYANDU DESA SUSUT
31 Desember 2021 | 1.557 Kali
MUSDES PENETAPAN PENERIMA BANTUAN BLT-DD 2022
23 Juni 2018 | 1.605 Kali
Desa Membangun Indonesia
17 September 2025 | 1.562 Kali
TESTING PERANGKAT DESA (KAUR PERENCANAAN)
05 Juli 2018 | 1.592 Kali
Tranparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Kusuma Yudha, Desa Susut
Desa : Susut
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon :
Email : admin@susut.desa.or.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:486
    Kemarin:841
    Total Pengunjung:722.840
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.174
    Browser:Tidak ditemukan