LOMBA POSYANDU DESA SUSUT 23 JUNI 2026
REMBUK STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN PENGELIPURAN BULAN BUNGKARNO VIII TAHUN 2026 " Kawya Atma Kerthi "
PENYERAHAN BINGKISAN KEPADA ANAK-ANAK TINGKAT SD/SMP SEDESA SUSUT DAN PENGENALAN KOLAM RENANG TAMAN GERIA DESA SUSUT
( SOTK ) SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA SUSUT.
PENYERAHAN BIBIT TANAMAN HATINYA PKK 26 MEI 2026
PELATIHAN HATINYA PKK DESA SUSUT TAHUN ANGGARAN 2026
PEMBINAAN BADAN PERMUSIAWARATAN DESA (BPD) RABU 20 MEI 2026
PEMBINAAN PERANGKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2026, 18 MEI 2026
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA SUSUT 13, MEI, 2026
berita-desa
-
REALISASI DANA DESA SUSUT SEMESTER I TAHUN 2020 ...
-
Kamis,9/4/2020, guna menekan perkembangan virus COVID-19, Desa Susut memberikan bantuan alat semprot kepada masing-masing wilayah/banjar di Desa Susut, masing-masing wilayah/banjar mendapatkan bagian 1-4 sesuai dengan banyak jumlah penduduk dan wilayah, bantuan tersebut di serahkan langsung oleh Desa yang di wakili Sekdes. bantuan alat semprot ini sebagai bentuk kepedulian pihak Desa terhadap seluruh wilayah di Desa Susut, dengan tujuan agar penyebaran virus COVID-19 dapat di tekan.
demikian dilaporkan dari Kantor Desa Susut.
Admin: Operator SID. ...
-
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka ...
-
Tim yang di bentuk nantinya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tim penyusun RPJMDes hendaknya melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah di jelaskan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa, Tim Penyusun berjumlah Ganjil yakni 7 atau 11 orang yaitu kepala Desa selaku pembina, sekretaris Desa selaku ketua, unsur LKMD selaku sekretaris dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga ...
-
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
(1) Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang ...
-
Setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Nasional. Selama ini kebanyakan masyarakat berpikir bahwa posyandu hanya penting bagi balita maupun ibu hamil. Karena menurut mereka balita dan ibu hamil lah yang harus diperhatikan mengenai perkembangan dan status kesehatannya. Namun tidaklah demikian, proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Ditinjau dari aspek kesehatan pertambahan usia, maka lansia akan semakin rentan terhadap berbagai keluhan fisik dan psikis. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan ...
-
Pada Tgl,7 Agustus 2019 Desa Susut mengadakan pembinaan tentang MEDIASI PENANGANAN KONFLIK MASYARAKAT, yang di hadiri oleh Camat Susut, Babinsa, Babinkantibmas dan Tokoh-tokoh masyarakat Desa Susut karena Kehidupan bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman serius berkaitan dengan mengerasnya konflik-konflik dalam masyarakat, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Sumber konflik tersebut bisa berasal dari perbedaan nilai-nilai dan ideologi, maupun intervensi kepentingan luarnegeri yang bahkan dapat membahayakan kedaulatan negara, ...
-
Pada tgl. 27 Nopember 2019 Desa Susut Menyelenggarakan MUSRENBANGDES yang di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, dan juga di hadiri oleh Camat Suaut, PJ Perbekel, Sekretaris Desa, Tim 11, BPD, LPM, Babinsa, Babinkantibmas, Bendesa Adat, Kepala Kewilayahan, petukas Kesehatan, dan Perwakilan Perempuan dimana Musrenbang desa dilakukan untuk menyusun rencana kerja tahunan pemerintah desa dengan mengacu/memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) yang sudah disusun. Musrenbang yang bermakna, ...