PENYERAHAN BINGKISAN KEPADA ANAK-ANAK TINGKAT SD/SMP SEDESA SUSUT DAN PENGENALAN KOLAM RENANG TAMAN GERIA DESA SUSUT
( SOTK ) SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA SUSUT.
PENYERAHAN BIBIT TANAMAN HATINYA PKK 26 MEI 2026
PELATIHAN HATINYA PKK DESA SUSUT TAHUN ANGGARAN 2026
PEMBINAAN BADAN PERMUSIAWARATAN DESA (BPD) RABU 20 MEI 2026
PEMBINAAN PERANGKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2026, 18 MEI 2026
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA SUSUT 13, MEI, 2026
PROGRAM POSYANDU SERENTAK 19 MEI 2026
PROGRAM POSYANDU SERENTAK 19 MEI 2026
UPACARA PEMELASPAS RUANGAN PERBEKEL DESA SUSUT
berita-desa
-
Pada Senin 11 April 2022, Perbekel Desa Susut melaksanakan pembagian BLT Desa Tahap IV bulan April kepada penerima manfaat sebanyak 96 KPM yang tersebar di 9 banjar dinas, bertempat di Ruang Terbuka Kantor Desa Susut sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap mendukung program pemerintah dengan menyukseskan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan. dan bagi masyarakat yang tidak bisa datang karena sakit akan di bawakan kerumah penerima BLT DD yang di dampingi oleh Kepala Kewilayahan masing-masing. ...
-
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan ...
-
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan ...
-
Menunindak Lanjuti Surat dari Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali tanggal 21 Maret 2022, Nomor :38/Skr/PKK Prop/III/2022,Prihal seperti tersebut diatas, dalam rangka Peringatan Hri Kesatuan Gerak PKK ke-50 tahun 2022.
Pada hari senin,28 maret 2022, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Susut Melaksanaan Kegiatan Pemotongan tumpeng bersama yang di laksanakan di Ruang pertemuan Kantor Desa Susut bersama Ketua TP.PKK dan anggota,kader PKK Desa Susut. ...
-
Perbekel Desa Susut, A.A Ketut Anggradiguna beserta seluruh perangkat Desa Susut dan para siswa,siswi TK Negri Susut Kaja hari ini, Sabtu 26 Maret 2022 melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Hari Raya Saraswati bertempat di Padmasana Kantor Desa Susut.
Persembahyangan dimulai Pukul 09.00 Wita yang dipinpin oleh Pemangku Setempat, ini berlangsung kurang lebih selama satu jam. Persembahyangan dalam rangka hari raya Saraswati ini merupakan agenda persembahyangan wajib yang dilakukan enam (6) bulan sekali.
Hari raya Saraswati adalah ...
-
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan dasar merupakan salah satu hak asasi manusia, pangan memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Pandemi COVID-19 belum juga usai dan memunculkan varian baru COVID yang hingga saat ini di berbagai Negara salah satunya Indonesia masih mencari solusi untuk mengendalikan dan menangani COVID-19. Pandemi COVID-19 menyebabkan terganggunya berbagai hal baik ekonomi, sosial dan salah satunya ketahanan pangan. Pada akhirnya, produksi dan distribusi pangan masyarakat ...
-
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan ...
-
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta untuk menyampaikan kepada direktur rumah sakit dan seluruh pimpinan fasilitas pelayanan ...