MUSYAWARAH DESA LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SUSUT (APBDES) 2025
MUSYAWARAH DESA TENTANG KETAHANAN PANGAN DESA SUSUT
SOSIALISASI DAN KERJASAMA DESA DAN DESA ADAT DENGAN BANK SAMPAH BANGLI
Berita Utama
-
Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Susut Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Desa Susut melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Susut (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.
Acara MUSDES dilaksanakan di ruangan pertemuan yang bertempat di kantor Desa Susut,Pada tanggal 6, Februari, ...
Artikel Terkini
-
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa bertujuan untuk memberdayakan masyerakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Prosesnya dimulai dengan musyawarah desa khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, dan kemudian pendaftaran koperasi kepada notaris.
Langkah-langkah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih:
1. Musyawarah Desa Khusus:
Masyarakat desa melakukan musyawarah untuk menyepakati pendirian koperasi, memilih nama koperasi, ...
-
Mengacu pada Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) di Bali mengatur penanggulangan sampah, dengan fokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Beberapa peraturan tersebut termasuk Perda Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
pada hari ini kamis,22/05/2025 Desa Susut Melaksanakan ...
-
susut,20/05/2025 Desa Susut Telah melaksanakan kegiatan Musrenbang Perubahan (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) untuk membahas perubahan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah forum musyawarah yang penting dalam perencanaan pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk menyepakati Rancangan Perubahan RPJMDes.
Elaborasi:
Musrenbang Desa sebagai Forum Musyawarah:
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah yang melibatkan pemangku kepentingan desa, seperti pemerintah desa, Badan Permusyawaratan ...
-
Penyerahan BLT Bulan April Tahun 2025 ...
-
Pada Tanggal 24 Maret 2025 Desa Susut Telah Melaksanakan Pelatihan tentang penyakit tanaman kelapa adalah pelatihan yang memberikan pengetahuan kepada petani tentang cara mengendalikan hama dan penyakit tanaman kelapa.
Manfaat pelatihan
Membantu petani mengidentifikasi hama dan penyakit tanaman
Memperkenalkan teknik pengendalian yang efektif dan ramah lingkungan
Meningkatkan kemampuan petani dalam membuat keputusan berdasarkan pemantauan dan evaluasi
Menyediakan pengetahuan ...
-
Pada tanggal 17-19 Maret 2025 Desa Suust telah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Dimana Pelatihan tersebut adalah program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa. Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa.
Topik pelatihan
Kependudukan
Pengelolaan keuangan desa
Penyusunan rencana pembangunan desa
Pengadaan barang dan jasa
Pajak desa
Pengelolaan BUMDES (Badan Usaha Milik ...
-
Pada hari ini selasa 11 maret 2025 Desa Susut melaksanakan senam hamil yang di lakukan selama 2 hari. Senam hamil adalah rangkaian gerakan senam yang di lakukan ibu hamil untuk mempersiapkan persalinan Senam hamil aman dilakukan selama kehamilan, asalkan ibu hamil dalam keadaan sehat.
Manfaat senam hamil
Meningkatkan kekuatan otot tubuh dan otot panggul
Mengurangi keluhan selama hamil, seperti sembelit, perut kembung, dan pembengkakan pada kaki
Membantu beradaptasi dengan perubahan ...
-
Pada Hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 Desa Susut melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) merupakan kelompok masyarakat yang dibentuk untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepariwisataan.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)
Dibentuk oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
Kadarkum dapat berperan sebagai mediator atau negosiator dalam penyelesaian ...