Artikel
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan desa dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Beberapa topik yang sering dibahas dalam pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, antara lain:
- Pengelolaan keuangan desa
- Penyusunan rencana pembangunan desa
- Pengadaan barang dan jasa
- Pajak desa
- Pengelolaan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
- Pencegahan korupsi
- Penyusunan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) desa dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) desa
Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa dapat dilakukan dengan berbagai metode pembelajaran, seperti ceramah, diskusi, studi kasus, dan simulasi. Narasumber yang terlibat dalam pelatihan biasanya adalah akademisi, praktisi, dan perwakilan dari instansi pemerintah terkait.
Beberapa program pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa yang dapat diikuti, antara lain:
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa/Kelurahan Dalam Implementasi Smart Village
- Sistem Pembelajaran untuk Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Desa secara komprehensif dan berkelanjutan, dengan metodologi pembelajaran berbasis kompetensi yang bisa menjangkau seluruh Desa Di Indonesia
Pada Selasa dan Rabu tanggal 2-3 Desember 2024 Desa Susut telah melaksanakan kegiatan Pelatihan PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Susut dengan mengundang 7 Narasumber dari institusi pemerintahan.